Selasa, 09 Juli 2013

Konsep Anggaran



Menurut Pramono H, dkk. (2010:488), yang dimaksud dengan anggaran adalah: ”Pernyataan tentang estimasi kinerja yang akan dicapai selama periode tertentu yang dinyatakan dalam ukuran finansial”.
Penyusunan anggaran harus memenuhi prinsip-prinsip sebagaimana yang dikemukakan Halim (2004:75), sebagai berikut :
1.         Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran
Anggaran harus dapat menyajikan informasi yang jelas mengenai tujuan, sasaran, hasil, dan manfaat yang diperoleh masyarakat dari suatu kegiatan atau proyek yang dianggarkan. Anggota masyarakat memiliki hak dan akses yang sama untuk mengetahui proses anggaran karena menyangkut aspirasi dan kepentiangan masyarakat, terutama pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidup masyarakat. Masyarakat juga berhak untuk menuntut pertanggungjawaban atas rencana ataupun pelaksanaan anggaran tersebut.
2.         Disiplin Anggaran
Anggaran yang disusun harus dilakukan berlandaskan azas efisiensi, tepat guna, tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan. Pendapatan yang direncanakan merupakan perkiraan yang terukur secara rasional yang dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan, sedangkan belanja yang dianggarkan pada setiap pos/pasal merupakan batas tertinggi pengeluaran belanja. Penganggaran pengeluaran harus didukung dengan adanya kepastian tersedianya penerimaan dalam jumlah yang cukup dan tidak dibenarkan melaksanakan kegiatan/proyek yang belum/tidak tersedia anggarannya.

3.         Keadilan Anggaran
Pembiayaan pemerintah dapat dilakukan melalui mekanisme pajak dan retribusi yang dipikul oleh segenap lapisan masyarakat. Untuk itu, pemerintah wajib mengalokasikan penggunaannya secara adil agar dapat dinikmati oleh seluruh kelompok masyarakat tanpa diskriminasi dalam pemberian layanan.
4.         Efisiensi dan Efektifitas Anggaran
Dana yang tersedia harus dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk dapat menghasilkan peningkatan pelayananan dan kesejahteraan yang maksimal guna kepentingan masyarakat. Oleh karena itu untuk mengendalikan tingkat efisiensi dan efektifitas anggaran, maka dalam perencanaan perlu ditetapkan secara jelas tujuan, sasaran, hasil dan manfaat yang akan diperoleh masyarakat dari suatu kegiatan atau proyek yang diprogramkan.
5.         Format Anggaran
Anggaran yang disusun dengan pendekatan kinerja mengutamakan upaya pencapaian hasil kerja (output/outcome) dari perencanaan alokasi biaya atau input yang telah ditetapkan. Hasil kerjanya harus sepadan atau lebih besar dari biaya atau input yang telah ditetapkan. Selain itu harus mampu menumbuhkan profesionalisme kerja di setiap organisasi kerja yang terkait.
Pramono H, dkk. (2010:10), proses penyusunan anggaran dengan memperhatikan keterkaitan antara pendanaan dan keluaran hasil, yaitu :
a.  Mengutamakan upaya pencapaian hasil kerja (output) dan dampak (outcome) atas alokasi belanja (input) yang ditetapkan.
b.     Disusun berdasarkan sasaran yang hendak dicapai dalam satu tahun anggaran.
c.     Program dan kegiatan disusun berdasarkan rencana strategis kementerian/lembaga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar