Selasa, 16 April 2013

FINANCIAL WORLD FLOW



Maksud dari Financial World Flow sendiri adalah Aliran Keuangan Dunia,maksudnya bagaimana di dunia ini,perputaran keuangannya,darimana uang itu berasal,kepada siapa,dan digunakan untuk apa,lalu kembali lagi ke awal,dengan kata lain disebut Perputaran.

Sekarang kita ambil contoh,dimisalkan A sebagai masyarakat surplus,B sebagai masyarakat minus,dan BANK digunakan sebagai perantara disini antara si A dan si B.Didalam dunia perbankan,bagaimana dikatakan Bank tersebut bisa hidup adalah dimana sirkullasi uang yang ada didalamnya itu berputar dengan baik,misalkan,jika Bank tersebut bisa memberikan kredit (pinjaman),maka Bank tersebut harus juga mencari pemasukan uang dari para nasabahnya,untuk di pinjamkan kepada yang membutuhkan tadi.Makadari itu biasanya di dunia Perbankan terdapat dua jenis Funding and Landing,Funding bermaskud dengan MENCARI,Landing bermaksud MEMBERI.

Dalam contoh di atas,Si A adalah si penyimpan uang terhadap Bank,atau kita bisa sebut sebagai Deposit,Deposit sendiri terbagi tiga:Saving Deposit (Tabungan),Demand Deposit (Giro),Time Deposit (Deposito).Peran Bank sendiri adalah perantara keuangan.Sekarang untuk A terhadap Bank sudah selesai,dari sini Bank sebagai perantara,bisa meminjamkan (memberi kredit) kepada yang butuh tadi masyarakat minus,nah uangnya tadi,didapat dari Si A yang menyimpan uangnya kepada Bank.Jadi semuanya saling ketergantungan,tidak mungkin pihak Bank selalu memberikan kredit,bila tidak ada uang yang disimpan di Bank tadi oleh Si A,atau tidak mungkin pihak Bank hanya menerima saja dari si A,jika tidak digunakan untuk pemberian kredit atau yang lainnya.

Biasanya Pihak Bank memberikan kredit kepada yang membutuhkan,juga bekerja sama dengan pihak Asuransi.Asuransi disini bersifat sebagai penangung,jika terjadi apa-apa terhadap si peminjam kredit tadi.Dengan diberikan sekian persen bunga/harus melebihkan pembayaran perbulannya,untuk si Asuransi tadi,sesuai besar pinjamannya.Jadi bila terjadi apa-apa terhadap si peminjam,meninggal dunia misalnya,pihak asuransi dapat membayarkan kewajiban si peminjam kredit yang meninggal tadi,sesuai yang dijanjikan sebelumnya,atau bahkan lunas.

Jika jumlah yang dipinjam adalah "Besar" ,pihak asuransi bisa saja meng-asuransikan lagi kepada asuransi lain,maksudnya pihak asuransi tersebut bisa mengCover sekian persen dari yang di asuransikan sebelumnya,Hal ini biasa disebut REASURANSI.

REASURANSI terjadi biasanya karena yang dipinjamkan sebelumnya terlalu besar,jadi pihak asuransi awal meminta bantuan sebagian untuk mengcover sebahagian persen.Ada lagi yang dinamakan RETROCESSI,ini bisa dibilang asuransi yang "Paling",jadi meng-Asuransikan,lalu meng-Asuransikan kembali.Retrocessi ini cuma ada diluar negri,perusahan ini biasanya dibutuhkan pada saat jumlah yg dipinjam terlalu besar,jadi antara Asuransi 1 dan Asuransi lainnya melakukan penjaminan double ulang.

Begitulah sirkulasinya di dunia ini,higga kembali kepada pihak awal tadi,Si Pemberi,Perantara Keuangan,dan Peminjam.

Yang terakhir,ada catatan kecil disini,bahwa,pihak Bank atau di dunia perbankan sendiri biasanya mencanangkan yang seperti ini "LAW OF THE LARGE NUMBER" yang artinya "Lebih baik ada 10 orang yang menabung satu juta,dibandingkan 1 0rang yang menabung sepuluh juta",karena jumlah Nasabah sangat berpengaruh bagi Bank (perantara) untuk kelangsungan Aliran Keuangan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar