Maksud
dari Financial World Flow sendiri adalah Aliran Keuangan Dunia,maksudnya
bagaimana di dunia ini,perputaran keuangannya,darimana uang itu berasal,kepada
siapa,dan digunakan untuk apa,lalu kembali lagi ke awal,dengan kata lain
disebut Perputaran.
Sekarang
kita ambil contoh,dimisalkan A sebagai masyarakat surplus,B sebagai masyarakat
minus,dan BANK digunakan sebagai perantara disini antara si A dan si B.Didalam
dunia perbankan,bagaimana dikatakan Bank tersebut bisa hidup adalah dimana
sirkullasi uang yang ada didalamnya itu berputar dengan baik,misalkan,jika Bank
tersebut bisa memberikan kredit (pinjaman),maka Bank tersebut harus juga
mencari pemasukan uang dari para nasabahnya,untuk di pinjamkan kepada yang
membutuhkan tadi.Makadari itu biasanya di dunia Perbankan terdapat dua jenis
Funding and Landing,Funding bermaskud dengan MENCARI,Landing bermaksud MEMBERI.
Dalam
contoh di atas,Si A adalah si penyimpan uang terhadap Bank,atau kita bisa sebut
sebagai Deposit,Deposit sendiri terbagi tiga:Saving Deposit (Tabungan),Demand
Deposit (Giro),Time Deposit (Deposito).Peran Bank sendiri adalah perantara
keuangan.Sekarang untuk A terhadap Bank sudah selesai,dari sini Bank sebagai
perantara,bisa meminjamkan (memberi kredit) kepada yang butuh tadi masyarakat
minus,nah uangnya tadi,didapat dari Si A yang menyimpan uangnya kepada
Bank.Jadi semuanya saling ketergantungan,tidak mungkin pihak Bank selalu
memberikan kredit,bila tidak ada uang yang disimpan di Bank tadi oleh Si A,atau
tidak mungkin pihak Bank hanya menerima saja dari si A,jika tidak digunakan
untuk pemberian kredit atau yang lainnya.
Biasanya
Pihak Bank memberikan kredit kepada yang membutuhkan,juga bekerja sama dengan
pihak Asuransi.Asuransi disini bersifat sebagai penangung,jika terjadi apa-apa
terhadap si peminjam kredit tadi.Dengan diberikan sekian persen bunga/harus
melebihkan pembayaran perbulannya,untuk si Asuransi tadi,sesuai besar
pinjamannya.Jadi bila terjadi apa-apa terhadap si peminjam,meninggal dunia
misalnya,pihak asuransi dapat membayarkan kewajiban si peminjam kredit yang
meninggal tadi,sesuai yang dijanjikan sebelumnya,atau bahkan lunas.
Jika
jumlah yang dipinjam adalah "Besar" ,pihak asuransi bisa saja
meng-asuransikan lagi kepada asuransi lain,maksudnya pihak asuransi tersebut
bisa mengCover sekian persen dari yang di asuransikan sebelumnya,Hal ini biasa
disebut REASURANSI.
REASURANSI
terjadi biasanya karena yang dipinjamkan sebelumnya terlalu besar,jadi pihak
asuransi awal meminta bantuan sebagian untuk mengcover sebahagian persen.Ada
lagi yang dinamakan RETROCESSI,ini bisa dibilang asuransi yang
"Paling",jadi meng-Asuransikan,lalu meng-Asuransikan
kembali.Retrocessi ini cuma ada diluar negri,perusahan ini biasanya dibutuhkan
pada saat jumlah yg dipinjam terlalu besar,jadi antara Asuransi 1 dan Asuransi
lainnya melakukan penjaminan double ulang.
Begitulah
sirkulasinya di dunia ini,higga kembali kepada pihak awal tadi,Si Pemberi,Perantara
Keuangan,dan Peminjam.
Yang
terakhir,ada catatan kecil disini,bahwa,pihak Bank atau di dunia perbankan
sendiri biasanya mencanangkan yang seperti ini "LAW OF THE LARGE
NUMBER" yang artinya "Lebih baik ada 10 orang yang menabung satu
juta,dibandingkan 1 0rang yang menabung sepuluh juta",karena jumlah
Nasabah sangat berpengaruh bagi Bank (perantara) untuk kelangsungan Aliran
Keuangan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar