Minggu, 28 November 2010

Pengaruh Suku Bunga Terhadap Pemasaran


 
KATA PENGANTAR


                Dengan memanjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT, yang telah memberi rahmat dan karunianya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu.
            Dalam penyusunan makalah ini, penulis mendapat bantuan dan dorongan dari berbagai pihak. Akhirnya dengan kerja keras penulis dapat menyesesaikan makalah ini dengan baik.
            Dalam kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu, diantaranya :
1.         Dosen mata kuliah Dasar Pemasaran.
2.         Kedua orang tua dan keluarga yang telah memberikan dorongan berupa materi, maupun moral selama penyusunan makalah ini.
3.         Pihak lain yang telah mendukung.
Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari kata sempurna dalam sistematika penulisannya. Penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun agar makalah ini dapat lebih baik.


                                                                                                       Jakarta, 22 November 2010




                                                                                                         Penulis



DAFTAR ISI

I.     Judul
II.    Kata Pengantar………………………………………………………………………………………………………   1
III.   Daftar Isi…………………………………………………………………………………………………………………   2
IV.   BAB I (Pendahuluan)   
A.      Latar Belakang Masalah……………………………………………………………………………………   3
BAB II (Pembahasan)
A.      Pengertian Bank……..………………………………………………………………………………………..    4
B.      Sejarah Perbankan……………………………………………………………………………………………    5
C.      Tujuan Jasa Perbankan……………………………………………………………………………………..    6
D.     Jenis-jenis Bank Dan Fungsinya………………………………………………………………………...    6
E.      Pengertian Bunga Bank……………………………………………………………………………………..   7
F.       Faktor-faktor yang Mempengaruhi Suku Bunga………………………………………………..   8
G.     Pengaruh Penurunan  Tingkat Suku Bunga Terhadap Kegiatan Pemasaran……….   8

BAB III (Penutup)
A.      Kesimpulan………………………………………………………………………………………………………     9
V.    Daftar Pustaka……………………………………………………………………………………………………..     10


BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam negeri menyebabkan perubahan perekonomian dalam negeri yang drastis. Kenaikan harga BBM akan diikuti oleh kenaikan harga jasa dan barang-barang yang lain di masyarakat. Hal ini menyebabkan tingkat inflasi di Indonesia mengalami kenaikan dan semakin mempersulit kondisi ekonomi masyarakat terutama mereka yang berpenghasilan tetap. Untuk mengatasi hal tersebut maka pemerintah mengambil langkah-langkah kebijakan untuk menstabilkan kembali kondisi perekonomian yang sempat bergejolak.
Bank Indonesia selaku otoritas moneter bertugas untuk mengatur jumlah peredaran uang di masyarakat. Tingkat inflasi juga sangat berhubungan dengan jumlah uang yang beredar di masyarakat. Karena tingkat inflasi mengalami peningkatan akibat kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM maka salah satu langkah yang dilakukan oleh Bank Indonesia untuk mengendalikan laju inflasi adalah dengan menaikkan tingkat suku bunga. Kebijakan menaikkan atau menurunkan tingkat suku bunga oleh Bank Indonesia ini dikenal dengan istilah politik diskonto yang merupakan salah satu instrumen dari kebijakan moneter.
Eksistensi lembaga keuangan khususnya sektor perbankan menempati posisi sangat strategis dalam menjembatani kebutuhan modal kerja dan investasi di sektor riil dengan pemilik dana. Dengan demikian, fungsi utama sektor perbankan dalam infrastruktur kebijakan makro ekonomi memang diarahkan dalam konteks bagaimana menjadikan uang efektif untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi.
Bank merupakan lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran serta peredaran uang dalam masyarakat. Oleh karena itu, usaha bank akan selalu dikaitkan dengan masalah uang yang merupakan barang dagangan utama.
Dalam melaksanakan fungsinya, bank membeli uang dari masyarakat dengan harga tertentu yang lazim disebut bunga kredit. Sebaliknya bank akan menjual uang dalam bentuk pemberian uang pinjaman dengan harga tertentu yang lazim disebut bunga debet. Dengan demikian, bank akan mendapatkan keuntungan dari selisih antara harga jual dengan harga beli uang tersebut. Padahal para ulama berpendapat bahwa dalam syariat Islam bunga tersebut dinilai sebagai riba yang dilarang oleh agama.
Untuk menghindari pengoperasian bank dengan sistem bunga, Islam memperkenalkan prinsip-prinsip muamalat sebagai alternatif perbankan dalam bentuk kegiatan usaha bank syariah. Sehingga dapat dikatakan bahwa Bank Syariah adalah sistem perbankan yang sesuai dengan syariat Islam.
Adanya kenaikan tingkat suku bunga pada bank-bank umum akan mempengaruhi peran intermediasi dunia perbankan dalam perekonomian Indonesia. Bank-bank umum (konvensional) dalam operasionalnya sangat tergantung pada tingkat suku bunga yang berlaku, karena keuntungan bank konvensional berasal dari selisih antara bunga pinjam dengan bunga simpan. Sedangkan dalam bank syariah tidak mengenal sistem bunga, yang ada adalah prinsip bagi hasil (profit sharing) antara bank dengan nasabah dalam pengelolaan dananya.
Walaupun demikian, dengan adanya kenaikan tingkat suku bunga pada bank-bank umum baik langsung maupun tidak langsung akan membawa dampak terhadap kinerja bank syariah. Dengan naiknya tingkat suku bunga maka akan diikuti oleh naiknya suku bunga simpanan dan suku bunga pinjaman pada bank konvensional. Sehingga orang akan cenderung untuk menyimpan dananya di bank konvensional daripada di bank syariah karena bunga simpanan di bank konvensional naik yang pada akhirnya tingkat pengembalian yang akan diperoleh oleh nasabah penyimpan dana akan mengalami peningkatan.
Kenaikan tingkat suku bunga inilah yang menjadi dilema dunia perbankan syariah saat ini, karena dikhawatirkan akan ada perpindahan dana dari bank syariah ke bank konvensional. Tetapi ada juga keuntungan yang diperoleh bank syariah dengan naiknya suku bunga yakni permohonan pembiayaan (kredit) di bank syariah oleh nasabah diperkirakan akan mengalami peningkatan seiring dengan naiknya bunga pinjaman pada bank konvensional atau bank umum.


BAB II
PEMBAHASAN

A.   Pengertian Bank
Bank (cara pengucapan: [Bang]) adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 Wikisource-logo.svg tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.
Menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupaka kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat. Kegiatan menghimpun dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut. Bank didirikan oleh Prof. Dr. Ali Afifuddin, SE Menurut saya, bank merupakan sarana yang memudahkan aktivitas masyarakat untuk menyimpan uang, dalam hal perniagaan, maupun untuk investasi masa depan. Dunia perbankan merupakan salah satu institusi yang sangat berperan dalam bidang perekonomian suatu negara (khususnya dibidang pembiayaan perekonomian). Inilah beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan:
1.      Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
2.      Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
3.      Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).
4.      Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
5.      Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar di masa mendatang. Terlepas dari funsi-fungsi perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”. Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan usaha bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip kehati-hatian.4 Hal ini, jelas tergambar, karena secara filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro terhadap proses pembangunan bangsa.

B.   Sejarah Perbankan
Asal Mula Perbankan
Bank pertama kali didirikan dalam bentuk seperti sebuah firma pada umumnya pada tahun 1690, pada saat kerajaan Inggris berkemauan merencanakan membangun kembali kekuatan armada lautnya untuk bersaing dengan kekuatan armada laut Perancis akan tetapi pemerintahan Inggris saat itu tidak mempunyai kemampuan pendanaan kemudian berdasarkan gagasan William Paterson yang kemudian oleh Charles Montagu direalisasikan dengan membentuk sebuah lembaga intermediasi keuangan yang akhirnya dapat memenuhi dana pembiayaan tersebut hanya dalam waktu duabelas hari.
Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika]] dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika. Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran uang.  Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang. Dalam perjalanan sejarah kerajaan di masa dahulu penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dnegan kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer). Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya. Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.

C.    Tujuan Jasa Perbankan
Jasa bank sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Jasa perbankan pada umumnya terbagi atas dua tujuan. Pertama, sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah. Untuk ini, bank menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit. Ini adalah peran bank yang paling penting dalam kehidupan ekonomi. Tanpa adanya penyediaan alat pembayaran yang efesien ini, maka barang hanya dapat diperdagangkan dengan cara barter yang memakan waktu.
Kedua, dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif. Bila peran ini berjalan dengan baik, ekonomi suatu negara akan menngkat. Tanpa adanya arus dana ini, uang hanya berdiam di saku seseorang, orang tidak dapat memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat dibangun karena mereka tidak memiliki dana pinjaman.
Jasa perbankan sebenarnya sangat banyak, hanya saja sedikit sekali masyarakat yang mengetahuinya. Tujuan dan manfaatnya pun sangat baik bagi para nasabah. Akan tetapi banyak yang memanfaatkannya untuk tindakan kriminal, seperti pembobolan ATM dan pemalsuan buku tabungan dan lain-lain.

Jasa - jasa Perbankan

Jasa – jasa ini diberikan untuk mendukung kelancaran menghimpun dan menyalurkan dana, baik yang berhubungan langsung dengan kegiatan simpanan dan kredit maupun tidak langsung. Jasa perbankan lainnya antara lain sebagai berikut :
  • Jasa setoran seperti setoran listrik, telepon, air, atau uang kuliah
  • Jasa pembayaran seperti pembayaran gaji, pensiun, atau hadiah
  • Jasa pengiriman uang ( transfer )
  • Jasa penagihan ( inkaso )
  • Kliring
  • Penjualan mata uang asing
  • Penyimpanan dokumen
  • Jasa cek wisata
  • Kartu kredit
  • Jasa – jasa yang ada di pasar modal seperti pinjaman emisi dan pedagang efek.
  • Jasa Letter of Credit ( L/C)
  • Bank garansi dan referensi bank
  • Jasa bank lainnya.

D.   Jenis – jenis Bank Dan Fungsinya
Tiga kelompok utama Institusi keuangan - bank komersial, lembaga tabungan, dan credit unions - yang juga disebut lembaga penyimpanan karena sebagian besar dananya berasal dari simpanan nasabah. Bank-bank komersial adalah kelompok terbesar lembaga penyimpanan bila diukur dengan besarnya aset. Mereka melakukan fungsi serupa dengan lembaga-lembaga tabungan dan credit unions, yaitu, menerima deposito (kewajiban) dan membuat pinjaman ( Namun, mereka berbeda dalam komposisi aktiva dan kewajiban, yang jauh lebih bervariasi).
Perbandingan konsentrasi aset ukuran bank, menunjukkan bahwa konsolidasi perbankan tampaknya telah mengurangi pangsa aset bank paling kecil ( aset di bawah $ 1 miliar). Bank-bank ini - dengan aset dibawah $ 1 milliar - cenderung mengkhususkan diri pada ritel atau consumer banking, seperti memberikan hipotek perumahan, kredit konsumen dan deposito lokal. Sedangkan aset bank yang relatif lebih besar (dengan aset lebih dari $ 1 miliar), terdiri dari dua kelas adalah bank regional atau super regional. Mereka terlibat dalam grosir yang lebih kompleks tentang kegiatan komersialperbankan, meliputi kredit konsumen dan perumahan serta pinjaman komersial dan industri (D & I Lending), baik secara regional maupun nasional. Selain itu, bank - bank besar memiliki akses untuk membeli dana (fund) - seperti dana antar bank atau dana pemerintah ( federal funds)- untuk membiayai pinjaman dan kegiatan investasi mereka. Namun, beberapa bank yang sangat besar memiliki sebutan yang berbeda, yaitu Bank Sentral. Saat ini, lima organisasi perbankan membentuk kelompok Bank Sentral,yaitu: Bank New York , Deutsche Bank (melalui akuisisi bankir-bankir saling mempercayai), Citigroup, JP Morgan , dan Bank HSBC di Amerika Serikat. Namun, jumlahnya telah menurun akibat megamergers. Penting untuk diperhatikan bahwa, aset atau pinjaman tidak selalu menjadi indikator suatu bank adalah bank sentral. Tapi, gabungan dari lokasi dengan ketergantungan pada sumber nondeposit atau pinjaman dana.

E.    Pengertian Bunga Bank
Bunga bank dapat diartikan sebagai balas jasa yang diberikan oleh bank yang berdasarkan prinsip konvensional kepada nasabah yang membeli atau menjual produknya. Bunga juga dapat diartikan sebagai harga yang harus dibayar kepada nasabah (yang memiliki simpanan) dengan yang harus dibayar oleh nasabah kepada bank (nasabah yang memperoleh pinjaman).
Dalam kegiatan perbankan sehari-hari ada 2 macam bunga yang diberikan kepada nasabahnya yaitu:
1.      Bunga Simpanan
Bunga yang diberikan sebagai rangsangan atau balas jasa bagi nasabah yang menyimpan uangnya di bank. Bunga simpanan merupakan harga yang harus dibayar bank kepada nasabahnya. Sebagai contoh jasa giro, bunga tabungan dan bunga deposito.
2.      Bunga Pinjaman
Adalah bunga yang diberikan kepada para peminjam atau harga yang harus dibayar oleh nasabah peminjam kepada bank. Sebagai cotoh bunga kredit.
Kedua macam bunga ini merupakan komponen utama faktor biaya dan pendapatan bagi bank konvensional. Bunga simpanan merupakan biaya dana yang harus dikeluarkan kepada nasabah sedangkan bunga pinjaman merupakan pendapatan yang diterima dari nasabah. Baik bunga simpanan maupun bunga pinjaman masing-masing saling mempengaruhi satu sama lainnya. Sebagai contoh seandainya bunga simpanan tinggi, maka secara otomatis bunga pinjaman juga terpengaruh ikut naik da demikian pula sebaliknya.

F.    Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Suku Bunga
Seperti dijelaskan di atas, bahwa untuk mennetukan besar kecilnya suku bunga simpanan dan pinjaman sangat dipengaruhi oleh keduanya, artinya baik bunga simpanan maupun pinjaman saling mempengaruhi disamping faktor-faktor lainnya.
Faktor-faktor utama yang mempengaruhi besar kecilnya penetapan suku bunga adalah:
Kebutuhan dana, apabila bank kekurangan dana sementara permohonan pinjaman meningkat, maka yang dilakukan oleh bank agar kebutuhan dana tersebut cepat terpenuhi dengan meningkatkan suku bunga simpanan.
Persaingan, dalam memperebutkan daa simpanan, maka disamping faktor promosi, yang paling utama pihak perbankan harus memperhatikan pesaing. Kebijakan pemerintah, dalam arti baik untuk bunga simpanan maupun bunga pinjaman kita, tidak boleh melebihi bunga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Jangka waktu, semakin panjang jangka waktu pinjaman, maka akan semakin tinggi tinggi bunganya, hal ini disebabkan besarnya kemungkinan resiko di masa mendatang. Serta faktor-faktor yang lain.

G.   Pengaruh Penurunan Tingkat Suku Bunga Terhadap Pemasaran
Menurunya tingkat bunga bank dari 7% menjadi 5% akan mengakibatkan inflasi yang di sebabkan oleh luasnya uang yang beredar. Dan itu sangatlah berpengaruh pada kegiatan pemasaran karena dengan banyaknya uang yang beredar akan membuat permintaan konsumen akan bertambah. Dan tentu saja harga akan di tingkatkan pula.
Contohnya pada motor, semakin menurunnya tingkat bunga bank, akan semakin banyaknya konsumen yang membeli motor. Hal ini akan memberi peluang-peluang besar bagi para produsen untuk menawarkan suatu produk yang telah di produksi. Dan kegiatan kegiatan produksi akan semakin bertambah. Dengan itu para produsen banyak yang menangkap peluang untuk menjalankan bisnis produksinya dengan harapan meningkatnya daya beli konsumen tersebut. Tetapi selain memberikan peluang, memmberikan ancaman juga terhadap pemasaran karena permintaan konsumen yang meledak sehingga semakin banyak produksi yang di lakukan produsen yang dapat mencemarkan lingkungan. Contohnya seperti yang telah di bahas di atas. Mengapa demikian? Hal tersebut di karenakan kendaraan menggunakan bahan bakar sehingga akan menimbulkan polusi pada lingkungan. Karena pada hakekatnya manusia adalah makhluk yang tidak cepat merasa puas atas apa yang telah dimilikinya. Oleh sebab itu, penurunan tingkat bunga tidak dapat menahan rasa ingin memiliki akan semua hal yang ada dalam diri manusia.
1.      Penurunan tingkat suku bunga
Bank menurunkan bunga adalah langkah yang dapat menyelamatkan kegiatan perbankan dan perekonomian secara menyeluruh. Di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini, kebijakan suku bunga tinggi justru memperburuk perbankan dan perekonomian. Dalam kondisi krisis yang seperti ini, suku bunga yang tinggi justru membahayakan kegiatan perbankan karena per kreditan bermasalah juga membesar. Tetapi, perbankan malah melakukan oligopoly dengan sama-sama tidak mau menurunkan suku bunga. Hal itulah yang dapat perekonomian dan pada saatnya dapat membahayakan perbankan sendiri
Perbankan berpandangan bahwa suku bunga kredit tidak turun karena banyak biaya dana yang masih mahal.  Sebaliknya, kalangan perbankan mengungkapkan, suku bunga kredit tidak serta-merta turun, karena biaya dana masih mahal. Perkembangan ekonomi saat ini masih menunjukan perlambatan karena kondisi pasar keuangan masih rapuh dengan semakin banyaknya laporan kerugian lembaga keuangan. Perbankan samestinya menindaklanjutkan untuk menurunkan suku bunga pinjaman. Industri tekstil bisa berperan aktif apabila suku bunganya menjadi turun. Dengan demikian kegiatan ekspor semakin meningkat. Bank tidak menurunkan suku bunga karena masih terbilang terlalu hati-hati dalam pengambilan resiko. Suku bunga pinjaman merupakan salah satu factor untuk menjaga sektor riil. Perbankan seharusnya berfikir dengan menurunkan suku bunga kredit, dunia usaha akan bergerak dengan pesat.


BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan
Untuk mengetahui hubungaan serta pengaruh antara kenaikan tingkat suku bunga dengan kinerja bank syariah di kota Malang dapat menggunakan analisis regresi. Kita dapat menggambarkan kenaikan tingkat suku bunga pada absis X dan kinerja bank syariah pada ordinat Y. Jika ditarik suatu garis lurus yang berjarak jumlah kuadrat jarak vertikal dari setiap titik, maka garis lurus inilah yang disebut dengan garis regresi. Dengan adanya pengaruh  kenaikan tingkat suku bunga terhadap kinerja bank syariah, maka persamaannya Ŷ = a + bX, menunjukkan hubungan linier Y dengan X. Berdasarkan persamaan tersebut, jika diketahui nilai X dan Y, maka estimasi nilai a dan b dengan mudah dapat ditentukan.
Nilai a menunjukkan intercept yang berarti bahwa jika kenaikan tingkat suku bunga tidak mempengaruhi kinerja bank syariah maka nilai dari variabel terikat sebesar a. Sedangkan b adalah nilai koefisien regresi, yang berarti jika terjadi kenaikan terhadap nilai X (tingkat suku bunga) sebesar 1 satuan maka nilai Y (kinerja bank syariah) akan mengalami kenaikan sebesar nilai b. Jika b bernilai (+) maka hubungan variabel X dan variabel Y searah. Jika b bernilai (-) maka hubungan variabel X dan variabel Y berlawanan.
Jika data tersebar dalam daerah di sekitar garis lurus (atau kurva) maka nilai Ŷ dapat dicari untuk X yang diketahui. Manfaat dari garis regresi adalah untuk memperkirakan nilai variabel terikat dari variabel bebas jika variabel bebas tersebut telah diketahui.


DAFTAR PUSTAKA











Tidak ada komentar:

Posting Komentar