I.
PENGERTIAN
ETIKA BISNIS
Etika berasal dari dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak –
ta etha), berarti adat istiadat
Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri
seseorang maupun pada suatu masyarakat
Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan hidup
yg baik dan segala kebiasaan yg dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang
yang lain atau dari satu generasi ke generasi yg lain
A.
Pengertian
Etika = Moralitas
Moralitas berasal dari kata Latin Mos (jamak – Mores)
berarti adat istiadat atau kebiasaan
Pengertian harfiah dari etika dan moralitas, sama-sama berarti sistem
nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah
diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud
dalam pola perilaku yang ajek dan terulang dalam kurun waktu yang lama
sebagaimana laiknya sebuah kebiasaan
B.
Etika
Sebagai Filsafat Moral
Etika
sebagai filsafat moral tidak langsung memberi perintah konkret sebagai pegangan
siap pakai.
Etika dapat dirumuskan sebagai refleksi kritis dan
rasional mengenai
a.
Nilai dan norma yang menyangkut bagaimana
manusia harus hidup baik sebagai manusia
b.
Masalah kehidupan manusia dengan
mendasarkan diri pada nilai dan norma moral yang umum diterima
C.
Etika sebagai sebuah ilmu yang terutama
menitikberatkan refleksi kritis dan rasional,
1.
Mempersoalkan apakah nilai dan norma moral
tertentu memang harus dilaksanakan dalam situasi konkret terutama yang
dihadapi seseorang, atau
2.
Etika mempersoalkan apakah suatu
tindakan yang kelihatan bertentangan dengan nilai dan norma moral tertentu
harus dianggap
sebagai tindakan yang tidak etis dan karena itu dikutuk atau justru sebaliknya
3.
Apakah dalam situasi konkret yang saya
hadapi saya memang harus bertindak sesuai dengan norma yang ada dalam
masyarakatku ataukah justru
sebaliknya saya dapat dibenarkan untuk bertindak sebaliknya yang bahkan melawan
nilai dan norma moral tertentu.
D.
Etika sebagai Ilmu menuntut orang untuk
berperilaku moral secara kritis dan rasional.
1.
Dengan menggunakan bahasa Nietzcshe, etika
sebagai ilmu menghimbau orang untuk memiliki moralitas tuan dan bukan moralitas
hamba
2.
Dalam bahasa Kant, etika berusaha
menggugah kesadaran manusia untuk bertindak secara otonom dan bukan secara
heteronom. Etika bermaksud membantu manusia untuk bertindak secara bebas tetapi
dapat dipertanggungjawabkan.
II.
TIGA NORMA
UMUM
Norma à memberi pedoman tentang bagaimana kita harus hidup
dan bertindak secara baik dan tepat, sekaligus menjadi dasar bagi penilaian
mengenai baik buruknya perilaku dan tindakan kita.
Macam-macam Norma :
a.
Norma Khusus
b.
Norma Umum
-
Norma Sopan santun
-
Norma Hukum
-
Norma Moral
Norma-norma
Khusus adalah aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus,
misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan dan lain-lain
Norma-norma
Umum sebaliknya lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh
dikatakan bersifat universal.
Norma
Sopan santun / Norma Etiket adalah norma yang mengatur pola perilaku
dan sikap lahiriah dalam
pergaulan sehari-hari
Etika
tidak sama dengan Etiket. Etiket hanya menyangkut perilaku
lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata krama
Norma Hukum adalah
norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap
perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan
bermasyarakat.
Norma hukum ini mencerminkan
harapan, keinginan dan keyakinan seluruh anggota masyarakat tersebut
tentang bagaimana hidup bermasyarakat yang baik dan bagaimana masyarakat tersebut harus diatur secara baik.
Norma
Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia.
Norma moral ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya
tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia.
Ada beberapa ciri utama yang membedakan norma moral dari norma umum
lainnya ( kendati dalam kaitan dengan norma hukum ciri-ciri ini bisa tumpang
tindih) :
- Kaidah moral berkaitan dengan hal-hal yang mempunyai atau yang dianggap mempunyai konsekuensi yang serius bagi kesejahteraan, kebaikan dan kehidupan manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai kelompok.
- Norma moral tidak ditetapkan dan/atau diubah oleh keputusan penguasa tertentu. Norma moral dan juga norma hukum merupakan ekspresi, cermin dan harapan masyarakat mengenai apa yang baik dan apa yang buruk. Berbeda dengan norma hukum, norma moral tidak dikodifikasikan, tidak ditetapkan atau diubah oleh pemerintah. Ia lebih merupakan hukum tak tertulis dalam hati setiap anggota masyarakat, yang karena itu mengikat semua anggota dari dalam dirinya sendiri
- Norma moral selalu menyangkut sebuah perasaan khusus tertentu, yang oleh beberapa filsuf moral disebut sebagai perasaan moral (moral sense)
III.
TEORI ETIKA
a. Etika Teleologi
dari kata Yunani, telos
= tujuan,
Mengukur baik buruknya suatu
tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau
berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Dua aliran etika teleologi :
- Egoisme Etis
- Utilitarianisme
* Egoisme
Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada
dasarnya bertujuan
untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya
tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan
memajukan dirinya. Egoisme
ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu
ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai
kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
* Utilitarianisme
berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”.
Menurut
teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu
harus menyangkut bukan saja satu dua
orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
Dalam rangka
pemikiran utilitarianisme,
kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest
number”,
kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.
Utilitarianisme
, teori ini cocok sekali dengan pemikiran ekonomis, karena cukup dekat dengan
Cost-Benefit Analysis. Manfaat yang dimaksudkan
utilitarianisme bisa dihitung sama seperti kita
menghitung untung dan rugi atau kredit dan debet dalam konteks bisnis
b. Deontologi
Istilah
deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban.
‘Mengapa perbuatan ini baik dan
perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena
perbuatan pertama menjadi kewajiban kita
dan karena perbuatan kedua dilarang’.
Yang menjadi
dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban.
Pendekatan deontologi sudah
diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika
yang terpenting.
Ada tiga prinsip yg harus dipenuhi :
(1)
Supaya tindakan punya nilai moral,
tindakan ini harus dijalankan berdasarkan
kewajiban
(2)
Nilai moral
dari tindakan ini tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu
melainkan tergantung pada kemauan
baik yang mendorong
seseorang untuk melakukan tindakan itu, berarti kalaupun tujuan tidak tercapai, tindakan itu sudah
dinilai baik
(3)
Sebagai
konsekuensi dari kedua prinsip ini, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap
hormat pada hukum moral universal
Bagi Kant, Hukum Moral ini dianggapnya sbg perintah tak bersyarat
(imperatif kategoris), yg berarti hukum moral ini berlaku bagi semua orang pada
segala situasi dan tempat.
Perintah
Bersyarat adalah perintah yg dilaksanakan kalau orang menghendaki akibatnya,
atau kalau akibat dari tindakan itu mrpk hal yg diinginkan dan dikehendaki oleh
orang tsb.
Perintah Tak Bersyarat adalah perintah yg dilaksanakan begitu saja tanpa
syarat apapun, yaitu tanpa mengharapkan akibatnya, atau tanpa mempedulikan apakah akibatnya tercapai dan berguna bagi
orang tsb atau tidak.
c. Teori Hak
Dalam
pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang
paling banyak dipakai untuk mengevaluasi
baik buruknya suatu perbuatan
atau perilaku.
Teori Hak
merupakan suatu aspek dari teori
deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua
sisi uang logam yang sama.
Hak
didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena
itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
.
d. Teori Keutamaan (Virtue)
memandang sikap atau akhlak seseorang.
Tidak ditanyakan apakah suatu
perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya.
Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh keutamaan :
a.
Kebijaksanaan
b.
Keadilan
c.
Suka bekerja
keras
d.
Hidup yang
baik
Keutamaan yang harus menandai
pebisnis perorangan bisa disebut : kejujuran, fairness, kepercayaan dan
keuletan. Keempat keutamaan ini berkaitan erat satu sama lain dan
kadang-kadang malah ada tumpang tindih di antaranya.
Fairness : kesediaan untuk
memberikan apa yang wajar kepada semua orang dan dengan wajar dimaksudkan apa
yang bisa disetujui oleh semua pihak yang terlibat dalam suatu transaksi.
Keutamaan-keutamaan yang
dimilliki manajer dan karyawan sejauh mereka mewakili perusahaan, adalah : Keramahan,
Loyalitas, Kehormatan dan Rasa malu.
Keramahan merupakan inti kehidupan bisnis, keramahan itu hakiki untuk setiap hubungan antar
manusia, hubungan bisnis tidak terkecuali.
Loyalitas berarti bahwa karyawan
tidak bekerja semata-mata untuk mendapat gaji, tetapi mempunyai juga komitmen
yang tulus dengan perusahaan.
Kehormatan adalah keutamaan yang
membuat karyawan menjadi peka terhadap suka dan duka serta sukses dan kegagalan
perusahaan.
Rasa malu membuat karyawan
solider dengan kesalahan perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar